Aturan Keamanan GueTemani
Satu halaman — Ketentuan untuk Pengguna & Agen. Tujuan: menjaga keselamatan, privasi, dan kepatuhan hukum (Republik Indonesia).
1. Ketentuan Umum
- Aturan ini wajib dipatuhi oleh seluruh Pengguna dan Agen GueTemani. Pelanggaran dapat berujalan mulai dari peringatan hingga pelaporan hukum.
- Semua interaksi harus menjunjung etika, keselamatan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk UU ITE, KUHP, dan UU PDP.
2. Keamanan Identitas & Privasi
- Dilarang membagikan data sensitif (KTP, PIN, OTP, password, akses rekening) kepada agen. Jika diminta, laporkan segera.
- Hanya berikan informasi yang relevan untuk kebutuhan layanan.
- Dilarang mengumpulkan, menyimpan, atau menyebarkan data pribadi pengguna kecuali untuk keperluan layanan dan dengan persetujuan tertulis pengguna.
- Agen wajib menjaga kerahasiaan percakapan dan bukti transaksi.
3. Perilaku & Batasan Layanan
- Pengguna dilarang meminta layanan ilegal, eksplisit seksual, atau yang melanggar hukum. Setiap permintaan semacam itu wajib ditolak dan dilaporkan.
- Agen harus bersikap profesional, menjaga batas layanan, dan dapat menolak permintaan yang berisiko atau melanggar kebijakan.
- Kedua pihak wajib menghormati batasan fisik, emosional, dan etika lain yang disepakati sebelum layanan dimulai.
4. Pertemuan Offline (Meetup)
- Pertemuan disarankan berlangsung di lokasi umum yang aman dan disepakati kedua pihak.
- Aktifkan fitur bagikan lokasi sementara (opsional) bila perlu untuk keselamatan.
- Agen berhak menolak lokasi yang dianggap berbahaya atau tidak wajar.
5. Kewajiban Melapor
Segera laporkan kejadian mencurigakan seperti pelecehan, ancaman, pemerasan, penipuan, atau penyalahgunaan identitas melalui saluran resmi berikut:
- Email resmi: support@guetemani.web.id (ganti dengan alamat resmi perusahaan)
- WhatsApp layanan: +62-812-XXXX-XXXX (ganti sesuai nomor resmi)
- Menu "Laporkan" di situs atau aplikasi GueTemani.
Dalam kasus tindak pidana, GueTemani akan bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Hotline polisi nasional: 110.
6. Larangan Keras
- Tindakan asusila, prostitusi, permintaan seksual eksplisit, narkotika, pemerasan, atau aktivitas kriminal lainnya.
- Merekam (audio/video) tanpa izin tertulis dari pihak yang direkam, serta menyebarkan data/foto pihak lain tanpa persetujuan jelas.
7. Keamanan Transaksi
- Gunakan metode pembayaran resmi yang disediakan platform. Agen dilarang meminta pembayaran personal di luar sistem tanpa izin tertulis perusahaan.
- Simpan bukti transaksi (struk, screenshot) sebagai dasar klaim jika diperlukan.
8. Sanksi & Penanganan Pelanggaran
- GueTemani dapat memberikan sanksi: peringatan, pembatasan akses, penangguhan, atau pemutusan kemitraan.
- Untuk pelanggaran pidana, pihak perusahaan berhak melaporkan ke penegak hukum dan menyerahkan bukti sesuai ketentuan UU ITE dan KUHP.
9. Referensi Hukum Utama
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Nomor 19 Tahun 2016
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
- Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) — 2022
10. Penutup
Dengan menggunakan layanan GueTemani, Pengguna dan Agen dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan di atas. Kebijakan ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan peraturan dan praktik terbaik keselamatan.
Diperbarui: 18 November 2025. Untuk pertanyaan atau permintaan perubahan, hubungi tim legal atau layanan pelanggan GueTemani.
Home
Agen Pria
Agen Perempuan
Akun/Login